Ketatapan MPR No.IX tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam merupakan momentum kebangkitan agenda reforma agraria pasca tenggelam selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru. Ketetapan ini tidak terlepas dari desakan rakyat yang terus menguat dari awal dekader 90-an hingga reforma agraria terhadap agenda pembaruan agraria. Konflik agraria yang meluas di masa Orde Baru menjadi sebuah desakan agar pemerintah kembali ke amanat UUD 1945 dan UUPA 1960 untuk kembali menjalankan reforma agraria sejati.
TAP MPR No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumber Daya Alam
Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960)
Mainstreaming Land Rights in the UNGPs
Laporan Akhir Tahun 2009 Konsorsium Pembaruan Agraria
Tahun Agraria Nasional, Tahun Duka Petani
Meniti Jalan Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan Nelayan Teluk Palu
Perempuan Pejuang Reforma Agraria Desak Perppu Cipta Kerja Dicabut
Satgas Penyelesaian Konflik Verifikasi Lapangan Lokasi Prioritas Reforma Agraria di Tujuh Kabupaten
Memaksimalkan Potensi Melalui Pertanian Terintegrasi
Koperasi Mekar Jaya, Jalan Kemandirian Ekonomi Petani SPP Ciamis