Korupsi Agraria Memiskinkan Rakyat

Pada edisi ke-16 ini, Suara Pembaruan Agraria kembali memuat isu-isu hangat seputar perkembangan perjuangan reforma agraria di Indonesia. Laporan Utama mengulas tentang korupsi yang marak terjadi di sektor agraria. Kami mendefinisikan korupsi agraria adalah Perampasan sumber-sumber kehidupan rakyat melalui kebijakan yang memprioritaskan Sumber Daya Agraria (Tanah dan Kekayaan Alam) kepada pengusaha. Menyuap izin, merampas tanah secara brutal dan menggelapkan pajak dalam proses operasinya sudah menjadi wajah buruk industri dalam permasalahan agraria dan sumber daya alam di Indonesia. Di dalam rubrik opini, redaksi juga menyajikan tentang sulitnya akses rakyat terhadap sumber-sumber agraria, sedangkan untuk para pengusaha begitu mudahnya didapatkan.