Akademi Reforma Agraria Sejati

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) adalah organisasi penggagas sekaligus memperjuangkan terwujudnya reforma agraria sejati di Indonesia. Oleh karena itu KPA memiliki tanggung jawab yang sangat besar agar RA Sejati benar-benar dapat diwujudkan dengan segera.

Sebagai organisasi yang menjadi pilar utama dalam perjuangan reforma agraria, maka KPA harus terus-menerus mengembangkan diri untuk menata dan membenahi diri agar mampu merespon secara tepat dan cepat setiap perubahan sosia-politik mikro-makro. Baik perubahan yang akan mengganggu maupun yang akan mendorong proses reforma agraria Sejati.

KPA sebagai organisasi rakyat telah terbukti mampu bertahan hingga saat ini dan tetap konsisten dalam memperjuangkan Reforma Agraria Sejati (RAS). Bahkan KPA mampu memperluas keanggotaan dan jaringan di berbagai wilayah.

Kemampuan KPA bertahan dan terus-menerus bekerja dalam mewujudkan RAS tidak terlepas dari proses kaderisasi yang dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang dilakukan.

Tanpa menafikan model pendidikan dan kaderisasi yang telah dijalankan, namun didasarkan pada pertimbangan adanya faktor faktor eksternal sikap politik pemerintah dalam menyikapi RA) dan faktor faktor internal adanya kebutuhan sistem pendidikan yang komprehensif agar sejalan dengan tiga strategi yang dikembangkan oleh KPA ( yakni mainstreaming RA pada level kebijakan yang pro pada RA Sejati, memperjuang pengakuan ”terhadap tanah tanah yang akan telah direklaiming serta mewujudkan pengembangan DAMARA sebagai satu role model) serta semakin luasnya anggota dan jaringan KPA di berbagai wilayah . Sudah saatnya KPA harus mengembangkan sebuah model pendidikan yang progresif dan kontekstual. Yakni Model pendidikan dan kaderisasi yang mampu menjawab kebutuhan dalam berbagai level, berkesinambungan , berjenjang dan simultan serta memiliki spesifikasi yang jelas.

Pilihan dalam mengembangkan pendidikan kader yang dimaksud adalah Akademi Reforma AgrariaSejati (ARAS ). Sebagai wadah pendidikan dan kaderisasi aktivis gerakan reforma agraria yang dimiliki oleh KPA. Jadi ARAS adalah lembaga kaderisasi yang baru berdiri pada 20 Mei 2019 sebagai respon terhadap kebutuhan adanya pendidikan yg sistematis dan berkelanjutan di dalam organisasi KPA sebagaimana yang telah diurakan

Misi ARAS adalah menjadikan reforma agraria sbg agenda bangsa Indonesia yg harus dijalankan oleh negara bersama rakyatnya scr bersama sama. Hal hal yg menjadi perhatian penting dalam pendidikan ARAS adalah berkenaan dengan kejelasan model pendidikan, peserta, dan sistem pendukungnya.

Oleh karena ARAS dirancang sebagai ajang pendidikan dan kaderisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan KPA dalam menjawab tantangan untuk menjalankan RA dewasa ini maka sejak awal skenario yang dibangun sudah meletakan bagaimana pendidikan dan pelatihan ini menjawab kebutuhan; (1) Peningkatan kapasitas (ideologi, pengetahuan dan keterampilan); (2) menjawab kebutuhan KPA dalam mempersiapkan kader yang tepat dalam mengoperasionalkan strategi KPA; (3) Simultansi pendidikan dan kaderisasi ini adalah meletakan ARA S sebagai sistem yang tidak terputus putus mulai dari Kader RA 1, RA 2 dan RA 3. Sehingga terjadi proses belajar mengajar yang terus menerus dan interaktif.

Interaksi yang dibangun antar kader yang diorganisir secara terus menerus diharapkan akan sekaligus mampu menjawab kebutuhan KPA sebagai organisasi gerakan . Dalam setiap Angkatan ARAS akan menghasilkan Kader RA yang menjawab kebutuhan kader tingkat nasional regional dan lokal/DAMARA dan dengan jumlah kader yang relatif cukup besar.

ARAS dirancang secara berjenjang dan simultan agar menghasilkan kader-kader yang telah berpengalaman dan kader yang memiliki pengalaman terbatas dapat belajar dan bekerja bersama-sama (melakukan aksi-reflekasi) dan secara konsisten terus menerus menggeluti upaya-upaya RA.

Kader RA kesempatan belajar ada pada semua tingkatan. Mulai dari kader tingkat Nasional hingga Aktivis OTL serta memiliki kesempatan untuk belajar bersama dalam sebuah proses yang berjenjang hingga benar-benar bisa menyelesaikan pendidikan dan lulus dari ARAI.

Kader yang dinyatakan lulus ARAS adalah kader dalam kategori Kader RA-1. dimana mereka telah belajar materi-materi dasar.

Sedangkan mereka yang lulus Kader RA-2 adalah kandidat-kandidat utama menjadi partisipan dalam pendidikan Kader RA-1. Kader RA-3 adalah kader yang memungkin bisa berpartisipasi dalam Akademi RA level regional dengan sebutan Kader RA-2.

Terkait

    Populer