You are here:  Home

Dialog Interaktif Suara Pembaruan Agraria, Radio Republik Indonesia

Simaklah dan partisipasilah dalam siaran on air dialog interaktif “Suara Pembaruan Agraria” KPA - RRI dengan T...
Read More...

Tumpang Tindihnya Kebijakan Agraria Nasional

Meskipun UUPA tahun 1960 masih berlaku, dalam kenyataan undang-undang yang dianggap sebagian besar pengamat pro ra...
Read More...

Konsolidasi Ormas Petani untuk Pembaruan Agraria

  Setelah Suharto tidak berkuasa, memang banyak tumbuh organisasi tani dalam sebuah gerakan, namun kondisi gera...
Read More...

RUU Pengadaan Tanah, Bukan Untuk Rakyat Miskin

Laporan; Kent YusriansyahSetelah berhasil menetapkan arah pembangunan dengan National Summit  pada ...
Read More...

Pembangunan pertanian yang adil dan berkelanjutan
 
Sample Image

Oleh: Usep Setiawan

Substansi yang di­angkat dalam diskusi bertajuk “Al­ternatif Pembangunan Perta­nian yang Berke­lan­jutan” di meja redaksi Sinar Harapan, bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 25 Mei 2010 lalu, telah menghidangkan pencerahan ter­­sen­diri.

 

Secara tersirat, dis­kusi ini berhasil mengurai ke­tegangan antara konsep pembangunan pertanian arus utama berhadapan dengan kritik dan alternatifnya.

 

Ada empat narasumber yang angkat bicara. Dari Ke­menterian Pertanian hadir Prof Irsal Las (Kepala Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian), yang di antaranya menekankan pentingnya perwujudan food estate untuk mengamankan ketahanan pangan kita. Sementara itu, Dwi Andreas Santoso (Dosen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan IPB) menyajikan fakta dan data yang justru mementahkan konsep ketahanan pa­ngan dan food estate-nya. Menurut Andreas, urusan pa­ngan kita masih disetir perusahaan besar lintas negara atau multinational corporation.

 

Sementara itu, Aceng Hidayat (Ketua Departemen Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan IPB) menyodorkan konsep alternatif pemba­ngunan pertanian yang dinamai agro-ekologi. Pada intinya, Aceng menghendaki model pemba­ngunan pertanian yang mene­kankan keseimbangan antara produktivitas dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Pembicara pamungkas, Prof Bustanul Arifin (Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung/Unila), menyuguhkan sejumlah hasil penelitiannya yang menggambarkan kondisi ketahanan pangan kita yang masih sangat rentan. Sekalipun cukup baik dari segi konsep, Bustanul mengingatkan, tantangan di lapangan untuk mewujudkan “agro-ekologi” itu tidak kecil dan sangat kompleks.

 

Kritik “Food Estate”

Dalam diskusi ini, penulis (Usep Setiawan-red) hadir, na­mun tak sempat bicara. Melalui tulisan ini, penulis ingin ber­bagi pandangan dalam rangka menemukan arah, konsep, ke­bijakan, dan praktik baru pem­bangunan pertanian yang lebih adil dan berkerlanjutan. Pe­nulis merasa lebih nyaman jika tema diskusi dilengkapi menjadi “Alternatif Pemba­ngunan Pertanian yang Adil dan Berkelanjutan.” Keadilan sosial ialah aspek pokok yang tak layak dinihilkan sebelum membicarakan isu keberlanjutan.


Sebagaimana diketahui, de­mi menggenjot produktivitas pertanian pangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Pera­turan Pemerintah Nomor 18 Ta­hun 2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman (28 Ja­nuari 2010). Terbitnya PP No 18/2010—yang secara implisit jadi dasar hukum bagi food estate ini—telah memicu kontroversi di ruang publik. Pe­nulis telah memberi catatan kritis guna mengakhiri kontroversi food estate (Sinar Harapan, 17/4/10).

 

Sejumlah pihak mensi­nya­lir, penerapan PP ini bakal menimbulkan problem baru dalam kebijakan pertanian dan keagrariaan. Misalnya dalam hal permodalan food estate. Pasal 15 menegaskan penanaman modal asing yang akan me­lakukan usaha budi daya tanaman wajib bekerja sama de­ngan pelaku usaha dalam ne­geri dengan membentuk ba­dan hukum dan berkedudukan di Indonesia.

Batas modal asing maksimun 49 persen. Inilah pintu gerbang dominasi asing di lapangan food estate.


Secara konsepsi, pemba­ngunan pertanian model food estate bertumpu pada kekuatan modal besar dengan pe­nguasaan tanah dan pengusahaan skala luas. Umumnya, pendukung food estate meng­anggap pertanian rakyat tak bisa diandalkan karena tanahnya terlampau sempit. Perta­nyaannya, kenapa pemilikan dan penguasaan tanah kaum tani tak ditingkatkan terlebih dahulu? Dengan begitu, petani punya luasan tanah yang me­madai dengan usaha tani yang ekonomis sebagai pe­nyangga utama penyediaan pangan.

 

Pemikiran yang menganggap food estate sebagai jalan cepat mewujudkan ketahanan pangan dengan mengabaikan ketimpangan struktur agraria menjadi pertanda masih kuatnya pragmatisme dan kapita­lisme dalam pembangunan pertanian kita.

 

Menurut hemat penulis, model pertanian yang dikembangkan mestilah tunduk pada kepentingan pokok kaum tani sebagai aktor utama pertanian. Segala arah dan bentuk kebijakan mestilah diukur oleh sejauh mana kaum tani kita diuntungkan atau sebaliknya.

 

Arah dan Haluan Baru

Agenda penataan keagrariaan, termasuk dan terutama penataan pemilikan lahan pertanian pangan mestilah jadi program pokok yang didahulukan sebelum peningkatan produktivitas pangan. Pening­katan produktivitas pangan tanpa dilandasi keadilan pemilikan dan penguasaan tanah pertanian berpotensi besar membiarkan ketidakadilan, ke­timpangan, dan pengisapan atas petani sebagai produsen bahan pangan.

 

Dalam konteks penyediaan tanah untuk food estate, ini disinyalir akan menuai konflik agraria yang lebih meluas. Idham Arsyad (KPA, 2010) memprediksi, perampasan tanah ini tidak hanya akan menimbulkan konflik agraria yang makin intensif, tetapi dalam jangka panjang bakal terjadi pembunuhan petani dan dunia pedesaan secara sistematis. Perlu kemauan politik pemerintah untuk mengurangi bahkan menghilangkan petani gurem melalui program politik ekonomi bernama pembaruan agraria. Ini merupakan me­kanisme penataan penguasaan dan pemilikan lahan yang timpang, sekaligus diikuti program pembaruan akses produksi.

 

Dengan demikian, perdebatan terkait food estate hendaknya digeser menjadi kese­riusan untuk menyiapkan pe­laksanaan pembaruan agraria dan pembaruan agraria (agra­rian reform) sebagai dasar dari pembangunan nasional, termasuk pembangunan pertanian yang adil dan berkelanjutan. Pembaruan agraria se­jatinya merupakan fondasi ko­koh bagi pembangunan pertanian demi ketahanan, ke­man­dirian, dan kedaulatan pangan lintas zaman dan lintas ge­nerasi.

 

Untuk itu, diperlukan rancangan legislasi dan regulasi yang dapat memastikan hak-hak dasar kaum tani untuk mengembangkan produksi pertanian secara kolektif. Jika sungguh ingin memihak rakyat miskin, pemerintah mesti me­ngarahkan segala produk kebijakan yang pro-poor jadi lebih utama daripada pro-growth. RUU pelaksanaan pembaruan agraria, dan RUU pengakuan dan perlindungan hak asasi petani, nelayan dan masyarakat adat mestinya masuk prioritas program legislasi nasional.

Pembangunan pertanian te­ngah memerlukan arah dan haluan baru. Setelah me­nya­dari bahaya yang diidap model pembangunan kapitalistis dan neoliberalistik sebagaimana tercermin dalam konsep food estate, kita ditantang untuk membangkitkan model perta­nian yang bertumpu pada se­ma­ngat gotong royong petani, ko­perasi-koperasi sejati petani, dan badan-badan usaha milik rak­yat yang memastikan ke­daulatan pangan diwujudkan.

 

Jika pembaruan agraria dijalankan, akan tersedia struktur agraria yang kondusif bagi pengembangan pertanian dan keagrariaan yang bukan sekadar meninggikan produktivitas, tapi lebih berkeadilan sosial, mensejahterakan segenap rakyat, dan berkelanjutan secara ekologis.

Penulis adalah Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria.

Sumber:

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/pembangunan-pertanian-yang-adil-dan-berkelanjutan/

   

Users' Comments  
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment

No comment posted



mXcomment 1.0.8 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelumnya   Berikutnya >

Sudahi Politisasi Petani
Usep Setiawan* Riak-riak tak sedap mencuat dalam Musyawarah Nasional VII Himpunan Keruku...
“Quo Vadis” Peran Keagrariaan Perguruan Tinggi?
Sinar Harapan Sabtu, 19 Juni 2010 Oleh: Usep Setiawan*   Salah satu kekuatan ...
Mencegah Diskriminasi Petani di Ladang Pangan
Oleh: Usep Setiawan Dalam beberapa hari ini, Kementerian Pertanian membuat heboh. ...
Refleksi Hari Pertanian Internasional: Kiat Mengakhiri Kontroversi “Food Estate”
  Oleh: Usep Setiawan Dunia pertanian, ag­raria, dan ling­kungan di dunia kini seda...
Agar Ketahanan Pangan Berbasis Rakyat
(Catatan Proses dan Hasil Dialog Pokjasus PKPM dengan Menteri Pertanian RI) Disusun Oleh: Tim P...
Food Estate; Imperealisme Agrobisnis
Swasembada pangan menjadi salah satu program prioritas kabinet pembangunan  jilid-II. Tak tangg...
Regulasi Baru Tanah Telantar
Oleh: Usep Setiawan Sinar Harapan: Rabu, 10 Maret 2010 13:59 Ada kabar baik yang tak tersiarkan s...
Resolusi Munas V KPA
Resolusi Musyawarah Nasional V Konsorsium Pembaruan Agraria: ”Pembaruan Agraria adalah Jalan Menuju Keadilan dan Kemakmuran”  Dunia pada saat sekarang tengah menghadapi krisis pangan, energi dan lingkungan yang sangat hebat. Ratusan juta orang diberbagai negara sudah mengalami kelaparan dan ke depan lebih terancam lagi oleh ketiadaan pangan karena monopoli penguasaan tanah dan pangan. Krisis di tiga lapangan ini semakin bertambah dalam akibat pukulan krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat sebagai induk dari imperialisme yang pada akhirnya secara beruntun gelombangnya menerpa n...
Siaran Pers Barsama WALHI, ICW, Kontras, KPA, JKPP, AGRA, ICEL, SPI, KIARA
Protes Atas Kegagalan Pemerintah Dalam Menciptakan rasa Aman Dalam Sistem DemokrasiBelum hilang dari ingatan, tentang tindakan keji Kepolisian di Riau saat peristiwa penembakan warga Kuan...
Siaran Pers KPA : Segera Jalankan PP Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
Tanah Terlantar Untuk Rakyat Miskin PP No.11/2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar yang telah ditetapkan pemerintah belum dijalankan namun telah mendapat penolakan ke...
Siaran Pers Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Nomor 019/Press Release-KPA/V/2010
Pernyataan Sikap KPA Atas Penangkapan Aktivis oleh Polisi dan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. Arga Morini Indah (AMI)  di Kec. Telaga Raya, Kab. Buton, Sulawesi TenggaraTambang ad...
Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Bubarkan Perhutani
Kecaman Atas Tudingan Perambah dan Perusak Hutan oleh Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Terhadap Serikat Petani Pasundan (SPP)   Kami Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil ya...
Siaran Pers Nomor 018/Press Release-KPA/IV/2010
Sikap KPA atas Rencana Menteri Pertanian Mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan ...
Pemerintah ajukan RUU Pembebasan Tanah
Jumat, 20 Agustus 2010 JAKARTA. Lambatnya pembebasan tanah selalu menjadi ganjalan untuk memulai proyek infrastruktur pemerintah. Walhasil, sejumlah proyek pun terpaksa mangkrak dan...
Polisi Bantah Tembak Dua Warga Jambi
JAMBI, KOMPAS.com — Dua warga Desa Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, tertembak peluru karet yang diduga dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabun...
Komnas HAM Didesak Awasi Penangkapan Massal di Buton
Laporan Tribunnews.com, Willy WidiantoTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Walhi, Kontras, LMND, Konsorsium Pembaruan Agraria dan Sarekat Hijau Indone...
Pemerintah Dinilai Gagal Perbaiki Nasib Petani
Penulis : Priyasma Alexander BANDUNG--MI: Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) mencemooh kinerja pemerintahan pacareformasi yang dinilai tidak mampu memperbaiki keseja...
Serikat Petani Pasundan Tuntut Kadishut Jabar Mundur
Kamis, 20 Mei 2010 10:47 WIB  BANDUNG--MI: Ribuan orang dari Garut, Ciamis, Bandung, dan Sumedang yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar K...
share on facebook 

LOGIN FORM






Lupa Kata Sandi?
Belum memiliki akun? Daftar

Jajak Pendapat

Yakinkah anda, Kesejahteraan Petani Akan Mengalami Kemajuan Dalam 5 Tahun ke Depan?
 

Status Online

Saat ini adai 6 tamu-tamu online
Hari Ini344
Kemarin326
Seminggu670
Sebulan2430
Total293601

Berita Terkini

Stop
Play

Sumatra Selatan

Pekerja PTVN VII Dipersenjatai Kayu
BANYUASIN-Aksi demontrasi yang dilak...

Sumatra Utara

Tindakan Arogan PTPN II; Kesaksian Petani BPRPI
Nukman Hakim Lubis (45) pengelola la...
Pernyataan Sikap
“Masyarakat Pergulaan Menolak ...

Bengkulu

23.810 Persil Sertifikat Tanah Dibagikan
Sebanyak 23.810 persil sertifikat ta...
Revitalisasi Perkebunan Segera Dilaksanakan
Program revitalisasi perkebunan yang...

Jawa Tengah

Sengketa tanah GG di Wonosobo
Salah satu kasus sengketa tenurial d...
Tak Cukup Hanya dengan Tanah
Luas Jawa Tengah yang mencapai 3,2 j...

Jawa Timur

BPN Pusat Kaji Pengajuan PK
KEDIRI - Ribuan warga tiga desa, Sem...
Tak Patah Arang FPR Pacet Terus Berjuang
Perjuangan merebut hak atas tanah ol...

Sulawesi Selatan

Eksekusi Berakhir Bentrok, Polisi Dimolotov
Eksekusi lahan seluas 4.339 meter pe...

Jambi

Sulawesi Tengah

Lampung