Home
Saturday, 21 November 2009

PENGUNJUNG ONLINE

Saat ini adai 3 tamu-tamu online

LOGIN FORM






Lupa Kata Sandi?
Belum memiliki akun? Daftar

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini43
Kemarin254
1 Minggu1515
1 Bulan5716
Total185890

(C) Fliesenstadt
Pengadaan Tanah Atau Perencanaan Tanah?
 
on 20-11-2009 12:59  

Views : 30

Favoured : 3


Salah satu program 100 hari pemerintah sekarang di bidang pertanahan adalah legalisasi RUU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Pembangunan. Ini adalah respon utama dari hasil National Summit yang lalu yang banyak mengeluhkan kelambatan pembangunan infrastruktur disebabkan oleh mahal dan lambatnya proses pengadaan tanah. Disimpulkan, bahwa pengadaan tanah di Indonesia menggunakan dasar hukum yang lemah yaitu Perpres 36/2005 jo. 65/2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum dan Pembangunan.

 

Apakah dengan didorongnya UU ini akan lebih mendorong kepastian hukum dalam Pengadaan Tanah? Dengan menggunakan UU, memang pengadaan tanah bagi proyek-proyek infrastruktur akan meningkat kepastian hukumnya. Sebab, tanah-tanah milik rakyat dan badan hukum di Indonesia ini diatur dalam UU, mengherankan jika mencabut haknya dan memberi ganti rugi diatasnya hanya dengan Perpres.

 

Namun, ada laporan yang mengherankan yang dirilis oleh BPN baru-baru ini. Menurut BPN, sedikitnya terdapat 7.1 Juta hektar tanah di Indonesia diindikasikan terlantar. Tanah yang dimaksud ini adalah tanah-tanah yang secara hukum diatur dalam kewenangan hukum BPN. Artinya tanah-tanah diluar kawasan kehutanan. Sebagian besar tanah-tanah tersebut adalah tanah dengan status Hak Guna USaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai.

 


User comments Quote this article in website Favoured Print Send to friend Related articles Read more...
Ketahanan Pangan Butuh Lahan Tambahan 4 Juta Ha
 
on 19-11-2009 13:22  

Views : 38

Favoured : 3


Oleh : Agust Supriadi

JAKARTA (bisnis.com): Pemerintah mengestimasikan kebutuhan lahan seluas 4 juta ha hingga 2050 untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Bayu Krisnamurthi, Wakil Mentan sekaligus Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, menilai jumlah lahan pangan di Tanah Air saat ini yang mencapai 8 juta ha belum cukup untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Setidaknya dibutuhkan tambahan lahan sekitar 2-4 juta ha lagi untuk bisa merealisasikannya mengingat berdasarkan inventarisasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdapat lahan optimal sekitar 7,1 juta Ha.


User comments Quote this article in website Favoured Print Send to friend Related articles Read more...
Pemerintah Siapkan Mekanisme Penertiban Lahan Terlantar
 
on 18-11-2009 18:34  

Views : 32

Favoured : 3


Selasa, 17 November 2009 | 21:22 WIB

 

TEMPO Interaktif, Jakarta-Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pengambilalihan lahan terlantar untuk dialokasikan sebagai lahan publik. Mekanisme yang sedang disiapkan termasuk kriteria lahan yang masuk dalam kategori ditelantarkan.

 

"Karena untuk menjembatani soal lahan ini susah, tidak sederhana. Pemilik tanah akan bilang ini kan hak saya," kata wakil menteri pertanian Bayu Krisnamurthi usai menghadiri rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (17/11).

 


User comments Quote this article in website Favoured Print Send to friend Related articles Read more...
900.000 Hektare hutan di Sumsel jadi lahan sengketa
 
on 18-11-2009 16:31  

Views : 32

Favoured : 2


PALEMBANG: Lahan seluas 900.000 hektare dari 3 juta hektare kawasan hutan di Sumsel masih berstatus lahan sengketa antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.

Mukri Friatna, Manajer Wilayah Sumatra Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), mengungkapkan dengan kondisi tersebut Sumsel menempati peringkat ke tujuh secara nasional dan masih tergolong tinggi mengenai konflik pertanahan Tanah Air, selain Nusa Tenggara Timur, Lampung, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Poso, dan Kalimantan Timur.

"Hampir 3 juta hektare kawasan hutan di Sumsel, 30% mengandung konflik agraria. Konflik menyangkut lahan agraria di Sumsel tertinggi, yakni terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin, "ujarnya dalam diskusi terbuka mengenai pertanahan dengan tema Kepastian, Perlindungan Hak atas Tanah dan Penyelesaian Konflik untuk Pembaruan Agraria, kemarin.


User comments Quote this article in website Favoured Print Send to friend Related articles Read more...
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>